Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup atau disingkat PROPER kembali diselenggarakan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia. Program ini bertujuan mendorong ketaatan sektor industri untuk menjaga kelestarian lingkungan hidup dalam menjalankan usahanya sesuai dengan peraturan