Sertifikasi CDOIB merupakan implementasi Peraturan Dirjen Perikanan Budaya No. 186 tahun 2023 untuk memberikan pedoman bagi distributor/importir obat ikan dalam pengembangan aturan internal sesuai kebutuhan dalam mendistribusikan obat ikan. Tujuan pedoman tersebut adalah untuk memastikan agar mutu, keamanan dan khasiat obat ikan terjaga mulai dari produsen hingga tiba ditangan konsumen.
Pada 1 November 2023 lalu, telah dilakukan inspeksi lapangan di pabrik Medion, Cimareme, Padalarang, Bandung. Inspeksi dilakukan oleh tim auditor, diantaranya Nunik Nurwijayanti, S.Si., M.Si dan M. Rizki Sulistiono S.Pi., M.M dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Pusat, perwakilan dari Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Barat dan didampingi oleh tim Medion.
Kemudian, pada 7 November 2023, Medion berhasil mendapatkan sertifikat Cara Distribusi Obat Ikan yang Baik (CDOIB) dengan predikat P1 (Paling Baik) karena telah memenuhi indikator penilaian diantaranya administrasi (kelengkapan syarat dokumen), sarana prasarana yang sesuai dengan prinsip CDOIB, memahami SOP distribusi obat ikan yang baik, dan memiliki tenaga profesional.
Dengan didapatkannya sertifikat CDOIB merupakan perwujudan dari komitmen Medion yang terus memberikan pelayanan terbaik dalam memasarkan dan mendistribusikan produk kesehatan hewan yang berkualitas serta telah terstandarisasi. Medion berharap dapat terus berkembang dan menjadi partner utama yang semakin dipercaya untuk memasarkan dan mendistribusikan produk ke seluruh Indonesia bahkan mancanegara.