Penyakit Foot and Mouth Disease (FMD) atau Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) telah menyebar di berbagai daerah Indonesia. Penyakit ini pernah mewabah di Indonesia pada tahun 1887, namun berhasil ditangani dan dinyatakan bebas pada tahun 1990 oleh OIE atau Organisasi Kesehatan Hewan Dunia.

PMK merupakan penyakit yang disebabkan oleh virus, bersifat akut dan sangat menular pada hewan berkuku genap atau belah. Hewan peka tersebut antara lain seperti sapi, kerbau, domba, kambing dan babi. PMK disebabkan virus dari genus Aphtovirus.Tingkat penularannya mencapai 90 – 100%. Sedangkan tingkat kematian 1-5% pada hewan tua dan dapat lebih dari 20% pada hewan muda.

Penularan dapat terjadi melalui kontak langsung ternak tertular ke ternak rentan, kontak tidak langsung melalui peralatan atau manusia yang terkontaminasi serta penyebaran melalui udara. Gejala yang terlihat dari penyakit ini adalah demam, nafsu makan menurun, mengeluarkan air liur berlebihan (hipersalivasi), luka lepuh pada daerah mulut (lidah, gusi, langit-langit mulut) dan kuku. Hewan dapat menunjukkan gejala kepincangan, berbaring atau ambruk, luka pada puting, penurunan produksi susu hingga kematian.

Kerugian Akibat PMK

PMK termasuk ke dalam Penyakit Hewan Menular Strategis (PHMS) karena memiliki tingkat morbiditas yang tinggi, menimbulkan dampak kerugian ekonomi dan menyebabkan keresahan masyarakat. Namun PMK tidak bersifat zoonosis atau tidak menular ke manusia. Sedangkan dampak kerugian ekonomi akibat PMK adalah penurunan produktivitas ternak seperti bobot badan dan produksi susu, masalah kesehatan seperti gangguan fertilitas, keguguran, afkir lebih awal, bahkan kematian. Pada kasus PMK juga membutuhkan biaya yang tidak sedikit untuk pengobatan, pencegahan maupun pengendalian. Tentunya dengan dampak yang begitu besar akan menimbulkan keresahan di masyarakat.

Dampak PMK dalam skala yang lebih luas adalah pembatasan perdagangan antar daerah maupun kehilangan peluang ekspor. Beberapa contohnya adalah adanya pasar hewan yang ditutup dan pembatasan lalu lintas. Pembatasan ini dilakukan untuk mencegah PMK meluas ke daerah lainnya yang masih bebas. Sampai saat ini penyebaran PMK sudah ditemukan di 19 provinsi dan masih ada peluang menyebar ke daerah lainnya jika pencegahan tidak dilakukan dengan baik.

Penanganan Kasus PMK

Hewan yang terkena PMK perlu ditangani sedini mungkin sejak gejala klinis pertama kali terlihat supaya terhindar infeksi sekunder dan meningkatkan peluang kesembuhan. Berikut beberapa tindakan penanganan kasus yang perlu dilakukan PMK :

  • Isolasi atau pisahkan ternak sakit di kandang karantina terpisah dari kandang hewan sehat
  • Segera lapor ke dinas peternakan dan kesehatan hewan setempat
  • Penanganan oleh petugas kesehatan hewan dengan pemberian multivitamin atau suplemen energi (Injeksi Vit. B Kompleks atau Bioselvita). Pemberian terapi untuk mengatasi gejala demam, nyeri dan radang (Medipiron Injection). Serta untuk mengatasi infeksi sekunder dapat diberikan antibiotik (Neo Meditril 10-LA atau Tysinol).
  • Berikan antiseptik pada luka di mulut dan kuku untuk mempercepat penyembuhan (Antisep atau Neo Antisep)
  • Lakukan foot dip atau celup kaki hewan yang berisi campuran air dan larutan cupri sulfat 5% secara rutin.
  • Desinfeksi air minum dan kandang berisi ternak dengan menggunakan Desinsep. Gunakan Desinsep dengan dosis 180 ml/ liter air untuk semprot kandang.
  • Lakukan dekontaminasi dan desinfeksi kandang kosong dan kendaraan dengan Sporades dengan dosis 100-200 ml yang dilarutkan ke dalam 20 liter air atau Formades dengan dosis 500-1000 ml yang dilarutkan ke dalam 25 liter air.
  • Musnahkan bahan-bahan terkontaminasi (bangkai, pakan, limbah) dengan cara dikubur atau dibakar.
  • Hewan yang tidak terinfeksi harus ditempatkan pada lokasi yang kering serta diberi pakan cukup dan bernutrisi untuk meningkatkan sistem kekebalan tubuh.

Tindakan Pencegahan

Berikut beberapa langkah yang dapat dilakukan untuk mencegah penyebaran PMK :

  • Lakukan karantina dan pengawasan lalu lintas. Karantina dilakukan untuk desa atau peternakan yang tertular dan peternakan yang pernah kontak. Selain itu, ternak yang baru datang ke peternakan perlu dipisah dengan ternak lainnya. Ternak dipisah di kandang karantina selama 14 hari dan dilakukan pengamatan intensif adanya gejala penyakit.
  • Tingkatkan biosekuriti di peternakan dengan melakukan sanitasi dan desinfeksi secara rutin. Desinfeksi dilakukan pada kandang, peralatan, kendaraan dan pakaian pekerja kandang.
  • Batasi lalu lintas barang dan orang yang tidak berkepentingan di dalam kandang.
  • Tingkatkan daya tahan tubuh ternak dengan pemberian multivitamin (ADE-Plex Injeksi/Vita B-Plex Bolus Extra Flavor).
  • Lakukan vaksinasi pada hewan sehat menggunakan isolat vaksin yang homolog dengan virus lapang.

Mewabahnya kembali PMK memberikan dampak yang sangat besar di sektor peternakan. Sehingga penanganan dan pencegahan memegang peranan penting untuk bisa terbebas kembali dari penyakit ini. Semoga bermanfaat.

Upaya Penanganan pada Kasus PMK
Tagged on:             
Subscribe To Our Newsletter
We respect your privacy. Your information is safe and will never be shared.
Don't miss out. Subscribe today.
×
×
WordPress Popup Plugin